Mantap! 119 Anggota Polda Jateng Terima Penghargaan

27 Desember 2021 13:30

GenPI.co Jateng - Sebanyak 119 anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) menerima penghargaan dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luhtfi, Senin (27/12).

Secara terperinci, anggota yang menerima penghargaan ini yakni Kabud Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy atas prestasinya menjadi Top 1 Engagement Medsos dari Divhumas Mabes Polri.

Penghargaan juga diberikan kepada Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora bersama 16 anggotanya.

BACA JUGA:  BNN Kota Tegal Razia Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

Mereka menerima penghargaan atas keberhasilan membongkar pencurian pulsa dan voucher gim melalui BTS PT Telkomsel.

Penghargaan serupa diberikan kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian bersama 16 anggotanya.

BACA JUGA:  Cegah Persebaran Covid-19 Pakai Stiker, Ini Penjelasannya

Lutfi dan anggotanya sukses mengungkap kasus dengan barang bukti 1 kilogram sabu yang terbagi ke dalam 13 paket.

Tak hanya itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho dan 30 anggotanya mendapatkan apresiasi serupa atas perannya menjadi pelopor tim Safety Riding.

BACA JUGA:  Duh, Pemudik di Sukoharjo Banyak yang Tak Bawa Syarat Perjalanan

Kemudian, Direktur Polair, R Setijo Nugroho, diganjar penghargaan lantaran berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster.

Kabid Propam Polda Jateng dan anggota juga menerima penghargaan setelah meraih penghargaan bidang administrasi keuangan dan anggaran tingkat nasional.

Kapolda juga memberikan penghargaan kepada dua sipil yakni Dirut PT Panca Karya Sentosa Cilacap, Ngadino, dan Komisaris PT Tunas Eka Destama, Jakarta, Devina Ekowati, atas sumbangsihnya bagi Harkamtibmas di Jateng.

”Momentum ini jadikan sebagai ajang kesehatan organisasi dalam rangka bersaing prestasi untuk anggota sekalian,” kata Ahmad Luthfi, sebagaimana rilis kepada GenPI.co, Senin.

Kapolda kembali mengingatkan setiap perbuatan anggota akan mendapatkan ganjaran. Pelanggaran akan dihukum, dan prestasi akan menerima penghargaan.

Penghargaan yang diberikan diharapkan menjadi motivasi bagi anggota agar memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG