GenPI.co Jateng - Pemerintah Kota Tegal bertekad memerangi angka kemiskinan di daerah.
Salah satunya adalah mengalokasikan anggaran mulai dari jaminan kesehatan, pemenuhan cakupan air minum layak, hingga rumah layak huni.
Hal ini menyusul angka kemiskinan Kota Tegal yang naik menjadi 8,12% merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, mengatakan naiknya angka kemisikinan di Kota Tegal menjadi perhatian Pemkot Tegal.
“Untuk APBD tahun 2022 kami terus mendukung agenda pembangunan pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nasional tahun 2021,” ujar dia, dikutip tegalkota.go.id, Senin (27//12).
Selain itu, anggaran untuk bantuan rehabilitas rumah tidak layak huni naik menjadi Rp 8,9 miliar untuk 482 rumah tangga sasaran.
Sementara bantuan stimulan penyediaan rumah swadaya diperuntukkan bagi 40 unit rumah dengan alokasi anggaran sebesar Rp 838 juta.
Di sisi lain, terkait pemenuhan cakupan air minum layak alokasi anggaran sebesar Rp 7,5 miliar untuk pemasangan 1.481 jaringan perpipaan air minum.
Pemasangan jaringan perpipaan ini difokuskan di Kelurahan Randugunting.
Pada 2022 Pemkot juga meningkatkan alokasi anggaran bagi penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.
Jumlah sasaran penerima bantuan ini sebelumnya hanya 39.000 orang menjadi 49.858 orang.
Dengan tambahnya jumlah penerima sasaran penerima bantuan maka total alokasi anggaran menjadi Rp 18,8 miliar.
Pemkot juga menggelontorkan anggaran Rp 4,29 miliar untuk membangun 691 unit toilet atau jamban beserta sanitasinya.
Di samping itu, Wali Kota turut mengingatkan peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) sangat penting.
“TKPK bertugas untuk melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan, dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan, khususnya di Kota Tegal,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News