Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan Tol Pejagan-Pemalang, Saksi Malah Abaikan Panggilan

05 Oktober 2022 10:00

GenPI.co Jateng - Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan belasan mobil di KM 253 Tol Pejagan-Pemalang.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut penyidik masih menunggu saksi dari Badan Pengawasan Jalan Tol dan Ditjen Perhubungan Darat.

Menurut dia, kesaksian ini penting untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas perawatan dan pengawasan tol.

BACA JUGA:  Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Pejagan-Pemalang, Polisi Periksa 18 Saksi

"Sejauh ini mereka belum merespons panggilan dari Polres Brebes. Diharapkan, mereka segera memenuhi undangan penyidik dalam waktu dekat," kata dia, Rabu (5/10).

Iqbal menjelaskan pemeriksaan belum mengarah pada pelaku pembakaran ilalang atau pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

BACA JUGA:  Update Tabrakan beruntun Tol Pejagan-Pemalang, Polisi Sebut Ancaman Pidana

"Penyidik masih bekerja dengan cermat dan hati-hati, maka dari itu saat ini masih dilakukan penggalian berbagai informasi para saksi dan pihak yang berkompeten," papar dia.

Di sisi lain, penyidik Satreskrim Polres Brebes menggandeng Kejaksaan Negeri Brebes untuk menerapkan pasal yang tepat sesuai dengan kasus tersebut.

BACA JUGA:  Kecelakaan Maut di Tol Pejagan Pemalang, 13 Kendaraan tabrakan Beruntun

"Ada beberapa undang-undang yang terkait dengan kejadian itu, yakni UU Jalan Nomor 38 th 2004, UU Perlindungan Konsumen dan KUHP pada pasal 359," papar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan melibatkan 13 mobil terjadi di ruas tol Pejagan-Pemalang KM 253 di Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Minggu (18/9) lalu.

Penyebab kecelakaan ini diduga berasal dari kebakaran ilalang di sisi kiri jalan Tol Pejagan-Pemalang.

Kecelakaan ini menelan 1 korban jiwa, yakni putra bungsu dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Amir Yanto, Muhammad Singgih Andika (23).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG