Ini Motif Ibu Kandung Bunuh Anak Kandung di Sragen, Kelakuan Korban Bikin Malu

05 Oktober 2022 07:00

GenPI.co Jateng - Polres Sragen membongkar kasus ibu yang tega membunuh anak kandungnya di Dukuh Tlobongan, Desa/Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Selasa (4/10) dini hari.

Pelaku adalah Suwarni (64) membunuh anaknya yang tengah tertidur pulas di teras rumahnya dengan bongkahan beton cor semen dan cangkul.

Wakapolres Sragen, Kompol Iskandarsyah, menyebut motif pelaku tega membunuh lantaran malu dengan kelakuan Supriyanto yang pernah masuk penjara karena perkara perjudian.

BACA JUGA:  Berawal dari Hobi Mancing, Komunitas Wader Mania Sragen Edukasi Masyarakat Soal Kelestarian Sungai

“Suwarni mengaku sering mendapat laporan anak pertamanya sering mencuri baik di sekitar tempat tinggalnya atau di kampung lain,” kata dia.

Wakapolres membeberkan ibu bunuh anak kandung tersebut sering dibuat malu ada laporan warga anaknya itu mencuri.

BACA JUGA:  Sadis! Ibu Bunuh Anak Kandung di Sragen, Dihantam Batu dan Cangkul

Alhasil, Suwarni berniat dan secara sadar melakukan pembunuhan terhadap Supriyanto.

Sebelum membunuh, Suwarni sempat mengucapkan selamat jalan kepada Supriyanto yang tengah tidur pulas di teras rumah.

BACA JUGA:  Kronologi Ibu Bunuh Anak Kandung di Sragen, Malu Gegara Korban Sering Mencuri

Pelaku memukul korban dengan bongkahan beton cor semen ke kepala sebanyak 8 kali.

Selanjutnya Suwarni mengambil cangkul yang ada di dekat korban dan dipukulkan ke korban.

Setelah mendapatkan laporan, polisi menangkap pelaku dan memeriksa 3 saksi.

Kedua saksi di antaranya adalah anggota keluarga pelaku dan  ketua RT setempat.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bongkahan cor semen seberat 5 kg, cangkul dengan kondisi patah, 2 buah handphone, tikar, dan tali serta tangga bambu.

Tersangka pembunuhan di Sragen ini dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG