GenPI.co Jateng - Seorang ibu asal Tlobongan, Sidoharjo, Kabupaten Sragen, tega membunuh anak kandungnya pada Selasa (4/10) pukul 02.30 WIB dini hari.
Dalam rilisnya, Kapolres Sidoharjo, AKP Suharno, mengatakan pelaku Suwarni (64) menghabisi anaknya Supriyanto yang merupakan residivis.
Pelaku membunuh sang anak dengan cara menghantamkan batu dan cangkul ke kepala korban.
Pelaku diduga kesal lantaran korban yang merupakan sang anak berulang kali masuk keluar penjara.
“Aksi pembunuhan itu dilakukan karena hubungan korban dan pelaku tidak harmonis,” kata AKP Harno, Selasa.
Kapolsek membeberkan berdasarkan informasi yang diperoleh, sang ibu membunuh anak kandungnya ketika tertidur pulas di teras rumah.
Pelaku kemudian menghantam korban dengan batu dan cangkul.
Mendapati anaknya sudah tak bernyawa, Suwarni membungkus korban dengan tikar dan karpet.
Selanjutnya saat dia hendak membuang korban ke Sungai Mungkung belakang rumahnya, aksinya diketahui tetangganya bernama Harni.
Harni lalu menelepon salah satu rekannya yang bernama Soman.
“Sesampainya ke lokasi. Pelaku bilang kepada Soman bahwa korban telah dibunuh,” imbuh dia.
Pelaku justru meminta Harni dan Soman untuk membantunya membuang jasad Supriyanto.
Namun, mereka menolaknya dan melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
“Karena ketakutan kemudian keduanya membangunkan Sukasdi dan warga sekitar dilanjutkan melaporkan kejadian itu kepada polisi,” ungkap dia.
Atas perbuatannya ini, Suwarni diancam dengan Pasal 338 KUHP dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News