Update Kasus Pembakaran Santri di Rembang, Polisi Tunggu Keterangan Korban

04 Oktober 2022 02:00

GenPI.co Jateng - Kasus pembakaran santri di sebuah pondok pesantren di Sarang, Rembang, terus berlanjut.

Polres Rembang masih menunggu keterangan santri yang menjadi korban pembakaran santri lainnya.

Hal ini lantaran korban masih mendapat perawatan intensif di RS Surabaya.

BACA JUGA:  Hotman Paris Bela Santri Ponpes Gontor Tewas Diduga Dianiaya

"Berkas kasus pembakaran santri memang belum dilimpahkan karena masih menunggu keterangan dari pihak korban karena sampai sekarang masih dirawat di ruang ICU,” kata dia, Senin (3/10).

Kasatreksim menjelaskan keterangan korban ini untuk disinkronkan dengan pelaku.

BACA JUGA:  Miris! Santri di Ponpes Sarang Rembang Bakar Temannya Sendiri

Namun demikian, korban belum bisa dimintai keterangannya.

Seperti diketahui, pelaku yang juga santri berinisial MIF (20) asal Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, membakar korban AM (21) asal Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, pada Agustus 2022.

BACA JUGA:  Begini Kondisi Santri Dibakar Hidup-Hidup di Ponpes Sarang Rembang

Kasus santri bakar santri ini berawal pada akhir pekan sebelum kejadian.

Pelaku yang merupakan keamanan pondok melakukan patroli meminta ponsel santri di setiap kamar.

Akan tetapi, ponsel korban seharusnya dikumpulkan pada pukul 18.00 WIB ternyata diminta pelaku lebih cepat.

Hal inilah yang memantik kesalahpahaman sehingga pelaku mendapat perundungan.

Pada hari berikutnya pelaku mendapati lemari pakaiannya terdapat puntung rokok sehingga menyulut emosi dan menyangka yang melakukannya adalah korban.

Pelaku lalu nekat membakar korban yang tengah tidur bersama temannya.

Tersangka menyiramkan pertalite ke badan korban kemudian menyulut dengan korek api.

Pelaku diancam Pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG