GenPI.co Jateng - Pencuri brankas di sebuah kafe di Tembalang, Kota Semarang, ditangkap.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka seorang pria ini memakai daster dan jilbab.
"Pelaku menggunakan daster untuk mengelabui kamera CCTV yang ada di TKP," kata Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi, Senin (3/10).
Wakapolrestabes menjelaskan tersangka berinisial IAD (29) warga Secang, Kabupaten Magelang, merupakan mantan pegawai kafe yang dicurinya.
Tersangka beraksi dengan mengendap-endap memakai daster dan jilbab.
Aksinya ini terekam CCTV yang kemudian bisa diidentifikasi berdasarkan keterangan para pegawai kafe.
Adapun daster yang dipakai saat mencuri diambil pelaku dari tempat jemuran milik tetangganya.
"Pelaku ini sudah tahu akan terpantau CCTV saat beraksi," imbuh dia.
Selanjutnya, pelaku ke dalam tempat kasir kafe dan mengambil brankas berisi uang Rp 5 juta.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News