Wakapolda Jawa Tengah Tegaskan Tak Ada Lagi Razia di Pinggir Jalan: Laporkan Kalau Ada

03 Oktober 2022 17:00

GenPI.co Jateng - Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji menegaskan polisi tidak boleh merazia lalu lintas di tepi jalan.

Wakapolda mempersilakan masyarakat melapor seandainya masih menemukan polisi yang melakukan razia lalu lintas di pinggir jalan.

"Sudah tidak eranya polisi melakukan razia lalu lintas di pinggir jalan, menghentikan pengendara yang melintas," kata Wakapolda, Senin (3/10).

BACA JUGA:  Dikira Razia, Polres Batang Malah Bagi-bagi Takjil

Menurut dia, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas kini menggunakan kamera mobile Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Di sisi lain, Wakapolda menyebut dalam kegiatan operasi yang digelar mulai 3-16 Oktober 2022 itu, pihaknya mengedepankan upaya edukatif, preventif, preemtif, serta penindakan berbasis ETLE.

BACA JUGA:  Astaga! Ada Anak 5 Tahun Ikut Terjaring Razia PSK di Semarang

"Penindakan bukan dilakukan untuk menakut-nakuti masyarakat," imbuh dia.

Wakapolda menjelaskan Operasi Zebra Candi 2022 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap budaya tertib lalu lintas.

BACA JUGA:  Viral! Pengendara Motor Hindari Razia Polisi di Tawangmangu, Berujung Jatuh dan Diinjak

"Tertib lalu lintas sebagai budaya, merupakan cermin pribadi masyarakat Jawa Tengah," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG