Merasa Terancam, Saksi Kasus Pembunuhan PNS Semarang Iwan Boedi Minta Perlindungan LPSK

29 September 2022 22:00

GenPI.co Jateng - Sejumlah saksi kasus pembunuhan PNS Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo, mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyebut ada sebanyak 7 saksi yang telah dimintai keterangan.

Menurut dia, saksi ini mengajukan perlindungan karena takut dengan ancaman pelaku yang belum terungkap.

BACA JUGA:  Jadi Korban Pembunuhan, PNS ini Dimakamkan Tanpa Kepala

"Sejauh ini dari pelaku belum ada satu pun yang terindentifikasi maupun tertangkap," kata Edwin, Kamis (29/9).

Edwin menjelaskan pelaku bisa saja merasa khawatir atas kesaksian yang disampaikan para saksi.

BACA JUGA:  Terungkap! Fakta Baru PNS Semarang Iwan Boedi, Dibunuh Tanpa Dimutilasi Lalu Dibakar

Selain itu, ada kemungkinan pelaku melakukan sesuatu untuk mengancam keselamatan para saksi dalam kasus pembunuhan PNS Semarang.

"Jadi kekhawatiran itu yang mendorong para saksi untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK," papar Edwin.

BACA JUGA:  Bagian Kepala PNS Semarang Korban Pembunuhan Belum Ketemu, Polisi: Mungkin Dibawa Binatang Liar

Edwin menyebut dari 7 saksi yang telah dimintai keterangan secara mendalam, ada 3 saksi di antaranya yang mengajukan perlindungan kepada LPSK.

"Posisi saksi di Semarang, tetapi yang mengajukan bukan dari pihak keluarga," imbuh dia.

Edwin membeberkan setiap orang saksi memiliki kekhawatiran ketika berada di dalam kasus yang menyeret namanya.

Meskipun dalam hal ini, para pelaku kasus pembunuhan Iwan Boedi belum tertangkap.

"Wajar kekhawatiran para saksi karena mereka punya keterangan yang bisa membuat lebih terang peristiwa ini," ungkap dia.

Edwin menambahkan pihaknya sedang mendalami kasus ini berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang.

"Itu menjadi pertimbangan kami untuk menolak atau menerima permohonan yang diajukan para saksi tersebut," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG