Minat Tinggi, 12.049 Orang Mendaftar Jadi Anggota Panwaslu di Jawa Tengah

30 September 2022 08:00

GenPI.co Jateng - Keinginan warga Jawa Tengah menjadi anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan cukup tinggi.

Adapun panwaslu ini bertugas mengawasi jalannya tahapan Pemilu 2024.

"Hal itu ditandai dengan banyaknya jumlah pendaftar perekrutan anggota panwaslu kecamatan di mana tercatat sebanyak 12.049 orang pendaftar," kata Komisioner Bawaslu Jateng Gugus Risdaryanto, Kamis (29/9).

BACA JUGA:  KPU Solo Temukan 11 Nama Ganda Anggota Parpol

Gugus membeberkan masa pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota panwaslu kecamatan dibuka Bawaslu sejak 21 September 2022 dan ditutup 27 September 2022 pukul 17.00 WIB.

Para pendaftar tersebar di 35 kabupaten/kota di 576 kecamatan se-Jawa Tengah.

BACA JUGA:  Namanya Dicatut Parpol, 80 Warga Ngadu ke Bawaslu Jawa Tengah

Dengan demikian, nantinya ada 1.728 pendaftar yang akan terpilih.

"Jumlah pendaftar anggota panwaslu di masing-masing kecamatan sangat bervariasi," papar dia.

BACA JUGA:  Bawaslu Jawa Tengah Minta KPU Coret 355 Nama Orang yang Terdafar di Sistem Partai Politik, Ini Alasannya

Selanjutnya panwaslu di setiap kecamatan sebanyak 3 orang yang terpilih akan dilantik Bawaslu kabupaten/kota.

Adapun pembentukan panwaslu kecamatan dilakukan Bawaslu kabupaten/kota dengan tahapan pendaftaran, penerimaan berkas, dan penelitian administrasi.

Tahapan selanjutnya setelah pendaftaran Bawaslu kabupaten/kota akan meneliti kelengkapan berkas mulai dari 28-30 September 2022.

Hasil penelitian kelengkapan berkas ini akan menentukan pada tahapan proses seleksi berikutnya.

“Untuk informasi selanjutnya bisa dipantau melalui website dan akun media sosial Bawaslu kabupaten/kota se-Jateng," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG