GenPI.co Jateng - Keinginan warga Jawa Tengah menjadi anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan cukup tinggi.
Adapun panwaslu ini bertugas mengawasi jalannya tahapan Pemilu 2024.
"Hal itu ditandai dengan banyaknya jumlah pendaftar perekrutan anggota panwaslu kecamatan di mana tercatat sebanyak 12.049 orang pendaftar," kata Komisioner Bawaslu Jateng Gugus Risdaryanto, Kamis (29/9).
Gugus membeberkan masa pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota panwaslu kecamatan dibuka Bawaslu sejak 21 September 2022 dan ditutup 27 September 2022 pukul 17.00 WIB.
Para pendaftar tersebar di 35 kabupaten/kota di 576 kecamatan se-Jawa Tengah.
Dengan demikian, nantinya ada 1.728 pendaftar yang akan terpilih.
"Jumlah pendaftar anggota panwaslu di masing-masing kecamatan sangat bervariasi," papar dia.
Selanjutnya panwaslu di setiap kecamatan sebanyak 3 orang yang terpilih akan dilantik Bawaslu kabupaten/kota.
Adapun pembentukan panwaslu kecamatan dilakukan Bawaslu kabupaten/kota dengan tahapan pendaftaran, penerimaan berkas, dan penelitian administrasi.
Tahapan selanjutnya setelah pendaftaran Bawaslu kabupaten/kota akan meneliti kelengkapan berkas mulai dari 28-30 September 2022.
Hasil penelitian kelengkapan berkas ini akan menentukan pada tahapan proses seleksi berikutnya.
“Untuk informasi selanjutnya bisa dipantau melalui website dan akun media sosial Bawaslu kabupaten/kota se-Jateng," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News