GenPI.co Jateng - Tiket kereta api (KA) jarak jauh untuk periode libur Natal dan Tahun Baru masih tersedia.
PT KAI mencatat pergerakan masyarakat pengguna KA masih relatif stabil, belum ada peningkatan yang sangat signifikan.
Tiket yang terjual pada momen libur akhir pekan dan libur Natal pada Jumat-Minggu (24-26/12) mencapai 32.053 pelanggan per hari atau 40% dari kapasitas tempat duduk yang KAI sediakan.
KA yang menjadi favorit masyarakat pada periode tersebut adalah KA Airlangga (Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi pergi pulang), KA Bengawan (Pasar Senen - Purwosari PP), KA Kahuripan (Kiaracondong - Blitar PP), KA Jayabaya (Pasar Senen - Malang PP), KA Malabar (Bandung - Malang PP), dan lainnya.
VP Public Relations KAI, Joni Martinus, mengatakan tiket KA dapat dipesan oleh masyarakat melalui aplikasi KAI Access, situs KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
"Menghadapi masa libur Natal dan menjelang Tahun Baru, tiket kereta masih cukup tersedia untuk dapat dinikmati oleh pelanggan, KAI melihat pelanggan masih mengamati perkembangan kasus Covid-19 sebelum melakukan perjalanan pada musim libur ini," kata dia, dalam siaran pers, Minggu (26/12).
Berdasarkan pantauan aplikasi KAI Access, tiket KA rute Jakarta - Solo khususnya untuk libur Tahun Baru masih tersedia.
Antara lain, KA Argo Lawu, KA Argo Dwipangga, KA Singasari, KA Gaya Baru Malam Selatan, KA Matarmaja, dan KA Brantas.
Sedangkan rute Jakarta - Semarang, ada KA Argo Muria, KA Argo Bromo Anggrek, KA Argo Sindoro, dan KA Sembrani.
Di sisi lain, pada periode 17-23 Desember 2021 rata-rata KAI melayani 54.333 pelanggan KA jarak jauh per hari.
Jumlah tersebut meningkat 27% dibanding periode November 2021 sebanyak 42.670 pelanggan per hari.
Puncak keberangkatan pelanggan KA jarak jauh terjadi pada 19 Desember 2021, KAI melayani 70.470 pelanggan KA jarak jauh.
Menurut dia, jumlah tersebut masih di bawah jumlah rata-rata pelanggan KA jarak jauh pada masa normal.
"Perhatikan kembali syarat-syarat terbaru naik kereta api sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah khususnya pada periode libur Nataru pada 24 Desember - 2 Januari 2021,” jelas dia. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News