Polresta Solo Ungkap 5 Kasus Curanmor dan Bekuk 9 Tersangka

26 September 2022 22:00

GenPI.co Jateng - Polresta Solo mengungkap 5 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 9 tersangka selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022.

Pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2022 dimulai sejak 24 Agustus hingga 14 September 2022.

Plt Kapolresta Solo, Kombes Pol Afian Nurrizal, mengatakan dari pengungkapan 5 kasus tersebut 3 di antaranya merupakan kategori kasus target operasi (TO).

BACA JUGA:  Istri Kopda Muslimin Akan Jalani Operasi Kedua, Begini Kondisinya

Sedangkan 2 kasus lainnya bukan target operasi atau kasus biasa.

“Dari 9 tersangka ini, kami berhasil amankan 8 barang bukti sepeda motor dari 5 ungkap kasus di wilayah hukum Polresta Solo,” kata Alfian, dalam jumpa pers di Maporlesta Solo, Senin (26/9).

BACA JUGA:  Keluarga Eks Napiter Gabung di Koperasi, Ganjar Pranowo Happy

Sebanyak 9 tersangka, yakni berinisial HS, warga Kerten Laweyan Solo, FS warga Jebres Solo, TA, warga Mojosongo Jebres Solo, GN warga Pasar Kliwon Solo, DB Jebres Solo.

Selain itu, AP warga Karangmoncol Purbalingga, TP warga Jebres Solo, RL warga Laweyan Solo, dan GG warga Laweyan Solo.

BACA JUGA:  Operasi Sikat Jaran Candi Jateng Ungkap 418 Kasus, Ada Pembobolan ATM Senilai Rp 1,8 Miliar

Alfian membeberkan adanya peningkatan kasus curanmor di Solo ini kebanyakan disebabkan kelalaian pemilik motor.

Sementara itu, salah satu tersangka TP mencuri motor milik teman SMP-nya.

Aksi pencurian ini baru kali pertama dilakukannya.

TP mengaku nekat mencuri karena melihat kendaaran korban berada di halaman rumah dengan kunci tergantung di motor.

"Saya kenal (korban), itu teman SMP saya, itu saya lihat kunci di motor lalu saya ambil. Hasil curanmor saya gunakan untuk bayar utang," papar dia.

Adapun para tersangka kasus curanmor dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut, Polresta Solo menyerahkan kunci sepeda motor Yamaha Vixion kepada pemilik atas nama Feri Adianto, warga Wonogiri.

Motor korban ini hilang saat berada di indekos pada 25 Juli 2022.

"Motor saya hilang pada Juli 2022. Motor hilang tahunya saat mau salat Subuh, lihat motor sudah hilang dari parkiran. Saya lihat dari CCTV kos ternyata jam 02.00 diambil orang," jelas dia.

Feri lalu melaporkan kehilangan ke pihak kepolisian. Dia kemudian dihubungi pihak kepolisian bahwa motornya sudah ditemukan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG