Operasi Sikat Jaran Candi Jateng Ungkap 418 Kasus, Ada Pembobolan ATM Senilai Rp 1,8 Miliar

26 September 2022 17:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 418 kasus kriminal sukses diungkap Polda Jawa Tengah selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2022.

Dalam kasus sebanyak ini polisi mengamankan 389 orang sebagai tersangka.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan kejahatan ini terdapat berbagai modus.

BACA JUGA:  Polda Jateng Dalami Kasus Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Batang, Cari Tersangka?

Kasus dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022 antara lain, pencurian kendaraan bermotor, pembobolan rumah warga, hingga maling ternak.

Adapun kasus menonjol adalah pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Tegal.

BACA JUGA:  Polda Jawa Tengah Periksa Rekan Kerja PNS Semarang yang Hilang, Ini Hasilnya

Total ada 4 pelaku yang ditangkap dalam kasus ini.

Komplotan pembobol mesin ATM lintas provinsi tersebut sudah beraksi di 4 lokasi di Jawa Tengah.

BACA JUGA:  Ledakan di Aspol Sukoharjo, Kapolda Jawa Tengah: Tidak Ada Unsur Teror

"Total hasil kejahatan yang diperoleh komplotan ini mencapai Rp1,8 miliar," kata Ahmad Luthfi.

Menurut dia, Satreskrim Polda Jateng akan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku kriminalitas untuk menjaga situasi di Jawa Tengah kondusif.

Di sisi lain, Kapolda menegaskan sejumlah kendaraan bermotor hasil kejahatan akan dikembalikan kepada para pemiliknya tanpa dipungut biaya.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG