GenPI.co Jateng - Sebanyak 418 kasus kriminal sukses diungkap Polda Jawa Tengah selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2022.
Dalam kasus sebanyak ini polisi mengamankan 389 orang sebagai tersangka.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan kejahatan ini terdapat berbagai modus.
Kasus dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022 antara lain, pencurian kendaraan bermotor, pembobolan rumah warga, hingga maling ternak.
Adapun kasus menonjol adalah pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Tegal.
Total ada 4 pelaku yang ditangkap dalam kasus ini.
Komplotan pembobol mesin ATM lintas provinsi tersebut sudah beraksi di 4 lokasi di Jawa Tengah.
"Total hasil kejahatan yang diperoleh komplotan ini mencapai Rp1,8 miliar," kata Ahmad Luthfi.
Menurut dia, Satreskrim Polda Jateng akan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku kriminalitas untuk menjaga situasi di Jawa Tengah kondusif.
Di sisi lain, Kapolda menegaskan sejumlah kendaraan bermotor hasil kejahatan akan dikembalikan kepada para pemiliknya tanpa dipungut biaya.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News