Kasus Ledakan di Aspol Sukoharjo Bersumber dari Barang Sitaan, Kapolda: Ada Unsur Lalai

26 September 2022 16:00

GenPI.co Jateng - Paket yang menjadi sumber ledakan di asrama polisi (Aspol) Sukoharjo diketahui merupakan barang sitaan razia pada 2021 lalu.

Ledakan ini mengakibatkan seorang polisi anggota Polresta Solo terluka pada Minggu (25/9).

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan paket sitaan razia itu diduga dibawa pulang korban di rumahnya di Aspol Brimob di Grogol, Sukoharjo, tanpa prosedur yang benar.

BACA JUGA:  5 Fakta Kasus Ledakan di Aspol Sukoharjo, 1 Polisi Terluka

Hal ini lantaran saat itu Polresta Solo tengah diperbaiki sehingga ada barang razia yang dibawa pulang.

Sebagai informasi, Mapolresta Solo pindah dari Jalan Adi Sucipto ke Jalan Slamet Riyadi Solo.

BACA JUGA:  Begini Kondisi Terkini Korban Ledakan Aspol Sukoharjo, Plt Kapolresta: Korban Luka Bakar 70% dan Patah Tulang

"Yang jelas dari dari analisis sementara, bangunan Polresta Solo dilakukan pembangunan tahun 2021. Mungkin anggota itu berinisiatif membawa pulang barang bukti (BB)-nya, kan dibangun itu Mapolresta pindah," kata Kapolda, dalam jumpa pers virtual di Mapolresta Solo, Senin (26/9).

Namun demikian, alasan ini masih berupa dugaan sementara mengingat korban ledakan belum bisa dimintai keterangan.

BACA JUGA:  Update Kasus Ledakan di Aspol Sukoharjo, Polisi Periksa 7 Saksi

"Itu kan lagi dibangun, Polresnya pindah itu. Dipindah dari polres lama ke polres baru. Jadi, inisiatif dibawa pulang. Mungkin baru ingat dan mau dibakar atau dimusnahkan," imbuh Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Pihaknya akan menunggu korban hingga pulih terlebih dahulu baru dimintai keterangan lebih lanjut.

"Jadi unsur lalai. Untuk salah prosedur, kami buktikan kalau nanti korban sudah sembuh," papar dia.

Plt Kapolresta Solo Kombes Pol Alfian Nurrizal membenarkan dugaan tersebut.

"Mungkin itu karena gedung Polresta Solo dibangun sehingga barang diamankan terlebih dahulu. Untuk lebih jelasnya kami akan tanya saat korban sehat," tutur dia.

Menurut dia, prosedur memusnahkan barang razia seharusnya dilakukan oleh tim gegana.

"Yang benar, barang kami berikan kepada tim penjinak bom, yaitu gegana untuk melakukan tindakan," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG