GenPI.co Jateng - Pemkab Pekalongan berencana memberikan bantuan senilai Rp50.000 per hari kepada penunggu pasien yang menjalani rawat inap di rumah sakit (RS).
Bantuan berupa uang tunai itu diberikan kepada pasien yang dirawat di tiga RS milik Pemkab Pekalongan meliputi RSUD Keraton, RSUD Kajen dan RSUD Kesesi.
Meski demikian, jumlah hari rawat inap dan anggota keluarga yang menerima bantuan masih dibatasi mengingat keterbatasan anggaran.
"Penunggu pasien di rumah sakit yang tidak mampu akan kami berikan bantuan per hari sejumlah Rp50.000,’’ kata Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, seperti dikutip Pekalongankab.go.id, Jumat (24/12).
Tak hanya itu, pasien yang sakit dari kelompok miskin akan mendapatkan pengobatan gratis meski tidak terkaver BPJS maupun KIS.
Syaratnya sederhana, cukup dengan menunjukkan KTP sebagai warga Kabupaten Pekalongan.
“Seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan tanpa terkecuali dan tanpa kartu apapun. Yang tidak memiliki BPJS, KIS bisa berobat gratis di Kabupaten Pekalongan,’’ ujar dia.
Selain di tiga RS milik Pemkab Pekalongan, masyarakat juga bisa mengakses pengobatan gratis ini puskesmas.
Pada 2022 juga Pemkab Pekalongan juga memberikan layanan pendidikan gratis kepada anak-anak selama 12 tahun.
Artinya, setiap anak di Kabupaten Pekalongan bisa bersekolah dengan cuma-cuma hingga jenjang SMA/SMK.
“Bahkan untuk anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, seragamnya juga akan kami subsidi,” tutur dia.
Menariknya, Bupati Fadia justru memprioritaskan pembangunan infrastruktur pada urutan terakhir.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News