3 Napi High Risk Kasus Narkotika Bengkulu Dipindah ke Nusakambangan

26 September 2022 10:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 3 narapidana berisiko tinggi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap.

Ketiga napi high risk ini terlibat kasus narkotika. Mereka dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan yang berkategori super maksimum security.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu ungkap Ade Kusmanto mengatakan ketiga napi tersebut dipindahkan menggunakan pesawat pada Jumat (23/9) pagi.

BACA JUGA:  Astaga! 2 Napi di Lapas Semarang Bunuh Diri di Kamar Mandi

Pemindahan napi high risk ini dikawal 6 anggota Brimob bersenjata lengkap.

"Penerimaan napi dilaksanakan pada Jumat (23/9) malam, dipimpin oleh Kepala Regu Pengamanan Lapas Batu Nusakambangan," kata dia.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, 2 Napi Terorisme di Nusakambangan Nyatakan Ikrar Setia NKRI

Selain ada petugas bersenjata, ada 1 pegawai dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, serta satu petugas pembawa kelengkapan berkas dari Lapas Bengkulu.

Menurut dia, Lapas Bengkulu dan Lapas Batu Nusakambangan telah melakukan pemeriksaan berkas serta kesehatan ketiga napi kasus narkotika tersebut.

BACA JUGA:  Keluarga Eks Napiter Gabung di Koperasi, Ganjar Pranowo Happy

Adapun pemindahan WBP (warga binaan permasyarakatan) ini dilaksanakan sesuai dengan 3 kunci pemasyarakatan maju yang digaungkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).

Ketiga kunci ini, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, cegah peredaran narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG