GenPI.co Jateng - Sebanyak 3 narapidana berisiko tinggi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap.
Ketiga napi high risk ini terlibat kasus narkotika. Mereka dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan yang berkategori super maksimum security.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu ungkap Ade Kusmanto mengatakan ketiga napi tersebut dipindahkan menggunakan pesawat pada Jumat (23/9) pagi.
Pemindahan napi high risk ini dikawal 6 anggota Brimob bersenjata lengkap.
"Penerimaan napi dilaksanakan pada Jumat (23/9) malam, dipimpin oleh Kepala Regu Pengamanan Lapas Batu Nusakambangan," kata dia.
Selain ada petugas bersenjata, ada 1 pegawai dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, serta satu petugas pembawa kelengkapan berkas dari Lapas Bengkulu.
Menurut dia, Lapas Bengkulu dan Lapas Batu Nusakambangan telah melakukan pemeriksaan berkas serta kesehatan ketiga napi kasus narkotika tersebut.
Adapun pemindahan WBP (warga binaan permasyarakatan) ini dilaksanakan sesuai dengan 3 kunci pemasyarakatan maju yang digaungkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).
Ketiga kunci ini, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, cegah peredaran narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News