Hubungan Cintanya Kandas, Pria Asal Sragen Nekat Bakar Rumah Pacar

24 September 2022 02:00

GenPI.co Jateng - Aksi nekat dilakukan pria asal Sragen yang membakar rumah orang tua kekasihnya lantaran hubungan cintanya kandas.

Pelaku adalah berinisial Z (29) warga Kampung Kliteh, Sragen, yang membakar rumah Sugiyanti (60) warga Desa Bento, Kecamatan Sukodono, pada Rabu (10/9).

Kapolsek Sukodono AKP Sutanto mengatakan motif Z nekat melakukan aksinya karena cintanya terhadap anak Sugiyanti berinisial ADL (26) kandas di tengah jalan.

BACA JUGA:  Rumah Dijual di Sragen! Sertifikat Hak Milik, Harga Mulai Rp 200 Juta

Kapolsek membeberkan kasus ini bermula saat korban curhat dengan tersangka ingin menceraikan suaminya. Proses perceraian ADL pun berhasil berkat bantuan tersangka.

"Pada Juni 2022, korban sempat meninggalkan rumah tanpa pamit, dan pergi bersama pelaku. Selama itu, tinggal di kos daerah Sragen selama 6 bulan, kemudian ke Surabaya," kata dia, Jumat (23/9).

BACA JUGA:  Pasutri Asal Sragen Tewas Ditabrak Bus Raya di Kalijambe, Begini Kronologinya

Saat kabur ini, korban mengaku ingin pulang kepada tersangka. Akan tetapi, tersangka melarang korban dan justru mengancam. Pelaku akan membakar rumah korban jika meninggalkannya.

Akhirnya korban nekat pulang ke rumah orang tuanya, karena kondisi ekonomi Z dan ADL memburuk.

BACA JUGA:  Ibu Iriana Jokowi Ngaku Mau Mantu Kaesang, Bupati Sragen Yuni: Saya Diminta Datang

Pelaku yang sakit hati lalu nekat melancarkan aksinya membakar rumah orang tua sang pacar.

“Tanggal 17 Juli 2022, korban nekat pulang. Satu minggu kemudian, tersangka mencoba membakar rumah orang tua korban," imbuh dia.

Kapolsek menjelaskan pelaku mencoba membakar rumah sang pacar sebanyak 3 kali.

Rencana pertama dan kedua gagal dilakukan tersangka. Namun, aksinya ketiga akhirnya membakar sisi dapur rumah Sugiyanti.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam Pasal 187 ayat 2 dan ayat 3.dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG