GenPI.co Jateng - Polda Jawa Tengah memeriksa sebanyak 18 saksi terkait kebakaran lahan yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Tol Pejagan-Pemalang pada Minggu (18/9) lalu.
Sebanyak 18 orang dini dimintai keterangan oleh tim penyidik dari Polda Jateng melalui Satreskrim Polres Brebes
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan para saksi yang diperiksa tersebut adalah 14 warga dan 4 pegawai dari PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR) selaku pengelola ruas jalan Pejagan-Pemalang.
"Dari PPTR yang diperiksa adalah manajer operasional, manajer teknik serta 2petugas patroli dari perusahaan tersebut. Sementara manajer pemeliharaan PT PPTR sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik," kata dia, dikutip ayosemarang.com, Jumat (23/9).
Iqbal menambahkan penyidik juga akan memeriksa 1 orang saksi dari PT Kencana Biru sebagai pihak ke-3 pengelola maintenance di jalan tol.
"Sudah dilakukan pemanggilan penyidik beberapa waktu lalu, namun menyatakan baru bisa hadir. Kalau hadir, berarti total 19 yang diperiksa penyidik terkait kebakaran ilalangnya," papar dia.
Iqbal menjelaskan dalam penyelidikan kasus kecelakaan maut di KM 235 Tol Pejagan-Pemalang ini dilakukan oleh 2 instansi, yakni Satreskrim dan Satlantas Polres Brebes.
"Selain itu, kami di back up tim laboratorium forensik untuk mendukung pembuktian secara scientific," ungkap dia.
Namun demikian, pihaknya hingga saat ini belum menetapkan tersangka terkait kasus kebakaran ilalang di Tol Pejagan-Pemalang.
"Masih dilakukan pendalaman termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta melakukan gelar perkara. Belum ada tersangka yang ditetapkan," jelas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Km 253 Tol Pejagan-Pemalang pada Minggu (18/9).
Sebanyak 13 kendaraan terlibat dalam kecelakaan tersebut, dengan 1 korban meninggal dan belasan lainnya terluka.
Asap tebal akibat kebakaran di tepi jalan tol menjadi pemicu terjadinya kecelakaan maut tersebut.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News