GenPI.co Jateng - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap mengingatkan para penerima BSU atau Bantuan Subsidi Upah agar segera mengisi nomor rekening.
Pasalnya batas terakhir penerimaan rekening untuk penyaluran dana subsidi tersebut adalah Sabtu, 24 September 2022.
"Pengisian nomor rekening yang masuk dalam daftar Himpunan Bank Milik Negera (Himbara) antara laain BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN,” ucap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilacap Dewi Manik Immanury.
Sementara khusus untuk Provinsi Aceh menggunakan BSI atau Bank Syariah Indonesia.
Dewi dalam keterangan persnya, Selasa (20/9) mengatakan pengisian nomor rekening itu adalah untuk pengecekan kelayakan penerima BSU.
Sedangkan untuk menerima yang tidak memiliki rekening himbara, maka penyaluran BSU dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Dewi menambahkan, besaran BSU yang diterima oleh mereka yang dianggap layak adalah Rp 600 ribu dan dibayarkan satu kali melalui rekening yang telah didaftarkan.
Dia juga meminta masyarakat untuk mengecek pengecekan pada website Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id) untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
“Caranya lengkapi data calon penerima BSU, klik lanjutkan, akan ada tampilan notifikasi apakah termasuk dalam kriteria calon penerima BSU," kata Dewi.
Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan menghubungi HRD di perusahaan masing-masing.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News