GenPI.co Jateng - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal penggunaan kendaraan dinas berbahan bakar listrik.
Namun demikian, penggunaan kendaraan listrik ini baru bisa dilaksanakan tahun depan mengingat soal anggaran.
Ganjar menjelaskan saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah memiliki 1 unit kendaraan berbahan bakar listrik.
"Di ESDM (Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral) untuk contoh. Tapi, ini kan butuh penganggaran ya, maka kami siapkan di tahun 2023," kata dia, Jumat (16/9).
Ganjar menilai penggunaan kendaraan listrik ini penting dilakukan pemerintah di tengah keterbatasan kondisi energi fosil di Indonesia.
"Oleh karena itu, mesti melakukan percepatan. Kalau saya tinggal mekanismenya (pengadaan mobil listrik), apakah kami beli atau leasing," papar dia.
Di sisi lain, Ganjar mendukung penuh aturan yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.
"Menurut saya kebijakan itu penting banget. Kalau saya, mendukung penuh," imbuh dia.
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan mengikuti aturan pusat terkait arahan tersebut.
"Kami mengikuti perintah saja, ngikuti perintah dari pusat saja," tutur dia.
Gibran menjelaskan jika ke depannya pengadaan kendaraan dinas harus berbahan dasar listrik maka Pemkot Solo siap mengikuti.
Akan tetapi, nantinya penggunaan kendaraan listrik bukan untuk mobil dinasnya dulu.
"Nanti ya, kami tidak ada. Tidak memprioritaskan pembelian kendaraan untuk wali kota dan wakil wali kota. Aku pakai mobil ini dulu, wis penak (sudah enak)," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News