Ketua DPRD Kudus Ajak Anggotanya Sisihkan Gaji 20% Bantu Warga Terdampak BBM

16 September 2022 14:00

GenPI.co Jateng - Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, mengajak anggotanya dengan menyisihkan 20% pendapatannya untuk membantu masyarakat terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Jika teman-teman Fraksi PKS menyampaikan penolakan kenaikan harga BBM, saya secara riil mengajak seluruh anggota Dewan untuk menyisihkan 20% dari pendapatan pada bulan depan untuk memberikan kepada mereka yang berhak," kata dia, Jumat (16/9).

Masan membeberkan ajakan ini sebagai respons anggota Fraksi PKS yang menyuarakan penolakan kenaikan harga BBM pada rapat paripurna pada Kamis (15/9).

BACA JUGA:  Mak-Mak Makin Pusing, Harga BBM Naik Bikin Bahan Pangan di Solo Ikut Meroket

Jika semua anggota DPRD Kudus setuju, maka total donasi yang terkumpul bisa lebih dari Rp 100 juta.

Menurut dia, ini saatnya anggota dewan menunjukkan keprihatinan dan empatinya membantu masyarakat melalui cara donasi.

BACA JUGA:  Viral Soal BBM! Bupati Karanganyar Minta Masyarakat Nggak Punya Uang, Nggak Usah Pergi

Meskipun demikian, aksi ini bersifat ajakan bagi seluruh anggota dewan.

Bagaimana pun kenaikan harga BBM merupakan kebijakan pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Penyaluran BLT BBM di Solo Banyak yang Salah Sasaran, Kok Bisa?

Selanjutnya pemerintah daerah merespons kebijakan itu dengan mengalokasikan anggaran bantuan langsung tunai (BLT).

Adapun Pemkab Kudus mengalokasikan BLT dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Akan tetapi, penerima BLT ini masih terbatas para pekerja rokok.

Sedangkan BLT subsidi BBM dari pemerintah pusat hanya menyasar 52.000 orang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Tri Erna Sulistyowati mengapresiasi ajakan untuk menyisihkan pendapatan mereka pada Oktober 2022.

"Kami sepakat dengan usulan tersebut karena untuk membantu masyarakat yang terdampak," papar dia.

Namun demikian, hal berbeda diungkapkan Ketua Fraksi Partai Nasdem, Muhtamat.

Dia meminta usulan untuk menyisihkan 20% pendapatan dibahas terlebih dahulu.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG