GenPI.co Jateng - Ditlantas Polda Jawa Tengah membeberkan jam rawan kecelakaan di jalan tol maupun nontol.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Jawa Tengah AKBP Aidil Fitri Syah mengatatakan pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB merupakan jam rawan kecelakaan di jalan tol maupun jalan nontol.
"Dari kanalisasi anatomi tentang waktu terjadinya kecelakaan terjadi diketahui jam rawan tersebut antara pukul 9.00 malam sampai 5.00 subuh," kata dia, Jumat (16/9).
Demi mengantisipasi terjadinya kecelakaan, pihaknya berpatroli dengan para pemangku kepentingan terkait.
Selain itu, satuan tugas respons cepat untuk atasi kecelakaan juga akan diaktifkan kembali.
Satuan tugas ini terdiri atas unsur kepolisian, dinas perhubungan, dinas kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya.
"Harapannya tim terdekat dengan lokasi kecelakaan bisa lebih cepat datang untuk memberi pertolongan," papar dia.
Di sisi lain, Aidil menyebut sejumlah kejadian kecelakaan yang terjadi di Jawa Tengah penyebabnya sebagian besar akibat kelelahan.
"Jawa Tengah ini merupakan titik lelah antara Jawa Barat dan Jawa Timur," imbuh dia.
Selain itu, rata-rata korban kecelakaan yang terjadi beberapa daerah di Jawa Tengah bukanlah orang dari wilayah ini.
"Kecelakaan di Kertek kemarin bus dari Surabaya, kecelakaan di tol Boyolali itu mobil dari Jakarta," ungkap dia.
Di samping itu, Aidil membeberkan beberapa kecelakaan lalu lintas menonjol di wilayah Jawa Tengah selama September 2022.
Ini antara lain, kecelakaan di tol Boyolali dengan 5 korban tewas dan kecelakaan mobil travel di tol Batang dengan 7 korban tewas.
Ada pula kecelakaan bus pariwisata di simpang Kertek, Wonosobo, dengan 7 korban tewas.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News