Sebegini Uang Rusak Dimakan Rayap Milik Penjaga Sekolah di Solo yang Bisa Diganti Bank Indonesia

15 September 2022 16:30

GenPI.co Jateng - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo telah selesai melakukan rekonstruksi dan menghitung uang milik penjaga SDN Lojiwetan, Solo, Samin, yang rusak dimakan rayap.

Total uang kertas rupiah milik Samin yang bisa diganti oleh Bank Indonesia sebesar Rp 20,220 juta.

Kepala KPw BI Solo, Nugroho Joko Prastowo, mengatakan BI merespon secara cepat dengan mengundang yang bersangkutan untuk memberitahukan mengenai syarat dan tata cara penggantian uang rusak sesuai ketentuan yang berlaku di KPw BI Solo pada Selasa (13/9).

BACA JUGA:  Biar Tak Dimakan Rayap, BI Bagi Tips Cara Menyimpan Uang yang Aman

“Mengingat Bapak Samin kesulitan, maka Bank Indonesia Solo membantu untuk melakukan rekonstruksi sisa uangnya pada Selasa (13/9) dan Rabu (14/9),” kata dia, Kamis (15/9).

Joko menjelaskan hasil rekonstruksi ini didapat Rp 9,910 juta pada Selasa (13/9) dan Rp 10,310 juta pada Rabu (14/9).

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Penjaga Sekolah di Solo yang Uang Tabungannya Rusak Dimakan Rayap Ditawari Umrah Gratis

Dengan demikian, total uang yang diganti sebesar Rp 20,220 juta.

Menurut dia, jumlah tersebut merupakan hasil optimal yang dapat dilakukan Bank Indonesia dalam membantu Samin.

BACA JUGA:  Uang Tabungan Haji Penjaga Sekolah di Solo Rusak Dimakan Rayap, Gibran: Nanti Tak Bantu

Seperti diketahui, warga Solo ini mengumpulkan uang dari gajinya dan sang istri dari hasil penjualan di kantin sekolah untuk mendaftar haji.

Uang kertas rupiah ini dimasukkan ke dalam 2 buah celengan plastik.

Adapun 1 celengan berisi Rp 49,8 juta dengan kondisi utuh, sementara celengan lainnya diperkiraan memiliki nilai yang sama dalam kondisi rusak dimakan rayap.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjaga uang rupiah, tidak menyimpan sembarangan uang di rumah, dan membiasakan menabung di bank,” imbuh Joko.

Joko menjelaskan BI secara rutin memberikan layanan penukaran uang rupiah rusak atau cacat kepada masyarakat sepanjang memenuhi persyaratan yang telah diatur.

Penukaran uang rupiah rusak atau cacat diberikan terhadap uang rupiah yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan belum dicabut atau ditarik dari peredaran.

Adapun pemesanan penukaran uang rupiah rusak atau uang rupiah cacat di Bank Indonesia dapat dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR (https://pintar.bi.go.id/).

“Masyarakat agar senantiasa menjaga dan merawat rupiah dengan baik salah satunya melalui 5 Jangan, yaitu Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG