GenPI.co Jateng - Kasus uang rupiah yang rusak dimakan rayap milik penjaga sekolah di Solo, Samin (53) menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo Nugroho Joko Prastowo mengatakan uang kertas tidak dapat diperlakukan secara sembarangan.
Uang kertas tidak boleh dilipat, disteples, dibasahi, dan digambar.
"Kami juga mengajak menyimpan uang di tempat aman. Aman dari rayap dan pencurian, yakni di bank," kata dia, Rabu (14/9).
Joko menjelaskan kerusakan uang yang dialami Samin adalah kerugian untuk Bank Indonesia sebagai lembaga keuangan yang menerbitkan, mengedarkan, dan memusnahkan.
"Uang ini menjadi bagian dari perlindungan konsumen. Jadi kami akan mengganti uang asli yang rusak, tetapi tidak bisa mengganti uang palsu dan uang hilang," papar dia.
Joko membeberkan BI melayani penukaran uang rusak setiap Kamis.
Namun demikian, warga wajib mendaftar terlebih dulu secara online pada situs pintar.bi.go.id.
"Jadi mengisi dulu berapa nominalnya, ditukarnya apa. Setelah itu jika akan mendapat nomor melalui website," imbuh dia.
Akan tetapi, tak semua uang rusak bisa ditukar. Syaratnya, harus uang asli dan wajib memiliki luasan 2/3 atau 68% dari total luasan uang.
Selain itu, uang rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.
Uang rupiah kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama.
Apabila fisik uang rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta masyarakat kembali memanfaatkan bank sebagai tempat penyimpanan uang yang aman.
"Disimpan di bank. Kalau memang untuk menabung dengan jangka lama lebih baik di bank," jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News