Ketahuan Berbuat Mesum, Sepasang Pegawai Pemprov Jawa Tengah Terancam Dipecat

14 September 2022 08:00

GenPI.co Jateng - Kedua pegawai honorer Pemprov Jawa Tengah terancam dipecat setelah kedapatan berbuat mesum di mobil di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Wisnu Zaroh, mengatakan keduanya tercatat sebagai pegawai honorer aktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Yang perempuan sudah bersuami, tetapi yang laki-laki masih single," kata Wisnu, Selasa (13/9).

BACA JUGA:  Nyesek Pol! Disimpan di Celengan Plastik, Uang Tabungan Milik Penjaga Sekolah di Solo Rusak Dimakan Rayap

Sepasang kekasih ini diketahui tidak terikat dalam perkawinan. Mereka masing-masing berinisial GC (32) dan AR (26).

Adapun AR telah bersuami dan memiliki seorang anak.

BACA JUGA:  Bejat! Guru SLB di Semarang Perkosa Siswinya yang Berkebutuhan Khusus

Wisnu menjelaskan sebelum keduanya tertangkap basah berbuat mesum oleh polisi, masalah ini sudah ditangani pihak keluarga.

Suami AR telah melaporkan perselingkuhan yang dilakukan istrinya dengan GC.

BACA JUGA:  PNS Pegawainya Diduga Dibunuh Lalu Dibakar, Hendi: Kami Kutuk!

Menurut dia, kedua pegawai non-ASN tersebut telah bekerja di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Jawa Tengah lebih dari 1 tahun.

Hubungan gelap keduanya sudah terjalin sejak lama. Mereka juga bekerja di dalam satu instansi.

"Dia lebih dari 1 tahun, menjelekkan instansi diputus kontrak tidak masalah," papar dia.

Namun demikian, wewenang untuk memecat keduanya adalah kewenangan kepala SKPD tempat mereka bekerja.

"Nanti tergantung kepala SKPD, pecat tidak apa-apa," imbuh dia.

Wisnu menambahkan pihaknya bakal melakukan rapat kerja bersama SKPD untuk menertibkan penataan pengangkatan pegawai kontrak.

Selama ini setiap SKPD tidak wajib melaporkan penetapan pegawai non-ASN kepada BKD.

Wisnu menyebut peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga bagi setiap SKPD dalam proses perekrutan pegawai honorer.

Dalam hal ini, perlu ada pengawasan dan kontrol langsung dari badan kepegawaian dalam setiap penerimaan pegawai, tidak hanya calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap basah sepasang mesum ini dalam mobil di Kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, pada Senin (12/9).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG