Miris! Sepasang Kekasih di Semarang Diciduk Polisi Gegara Curi Sepeda Motor

12 September 2022 07:00

GenPI.co Jateng - Aksi sepasang kekasih di Kota Semarang ini bikin geleng-geleng. Keduanya melakukan pencurian sepeda motor di 6 lokasi di Kota Semarang.

Sepasang kekasih ini bernama Moh Wafik (22) dan Dian Novita Sari (20).

Keduanya diketahui indekos di Jalan Sentiaki Tengah V, Kelurahan Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.

BACA JUGA:  Polres Jepara Ciduk Komplotan Pencuri Tabung Elpiji 3 Kg

Aksi kejahatan sepasang kekasih ini ketahuan saat mencuri sepeda motor di tempat les Jalan Beton Mas Timur III, Kelurahan Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, pada Senin (5/9).

Kapolsek Semarang Utara Kompol Budi Abadi mengatakan korban mengetahui sepeda motornya raib saat akan berangkat mengambil uang di galeri ATM.

BACA JUGA:  Aniaya Pencuri hingga Tewas, 11 Satpam RSUP Dr Kariadi Ditangkap

"Pelaku mencuri sepeda motor milik guru les saat hendak mengambil uang di mesin ATM," kata Budi, Minggu (11/9).

Kedua pelaku ditangkap 2 hari kemudian ketika anggotanya melakukan patroli.

BACA JUGA:  Kronologi Kematian Dila, Dituduh Mencuri hingga Ditendang

"Kedua orang tersebut mengaku mencuri sepeda motor," imbuh dia.

Keduanya mengaku mencuri sepeda motor di 6 lokasi berbeda dalam waktu 3 bulan terakhir.

Polisi juga mengamankan kendaraan hasil curian ini.

Kendaraan ini dicuri dari 6 lokasi, yakni Honda Vario 125 dan Honda Scoopy di Jalan Nakula Raya, Yamaha N-Max dan Honda Scoopy di Tlogosari, Honda Vario di Tanah Mas, dan Honda PCX di Banowati Raya.

Kapolsek membeberkan 4 unit sepeda motor di antaranya sudah dijual dengan harga Rp 20,4 juta di daerah Pasar Mangkang dan Terminal Mangkang Kota Semarang.

"Kami amankan uang tunai Rp 1 juta dan kalung emas seberat 8,7 gram," jelas dia.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang ungkap perkara tindak pidana pencurian sepeda motor. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG