Bunuh Warga Wonogiri, 3 Pemuda Ditangkap Polres Sukoharjo

07 September 2022 14:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 3 pemuda ditangkap karena menjadi tersangka pembunuhan korban bernama Alan Suryawan warga Dusun Gunung Kukusan RT 03 RW 09, Desa Giriwono, Wonogiri.

Ketiga pelaku adalah MTC warga Wonogiri, TNC warga Wonogiri dan BS warga Karanganyar.

Korban ditemukan di pinggir sungai jalur Bengawan Solo tepatnya di Dukuh Grantang RT 03 RW 09 Tanjungrejo, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, pada Sabtu (16/7) lalu.

BACA JUGA:  Sadis! Siswa SMP di Magelang Jadi Pelaku Pembunuhan Teman Sekolah

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho, mengatakan peristiwa ini terjadi di Wonogiri, tetapi korban pembunuhan ditemukan di Nguter, Sukoharjo.

"Kejadian awalnya masuk wilayah Wonogiri tetapi karena dibuang di sungai dan terbawa arus, jadi korban ditemukan di Nguter," ujar AKBP Wahyu Nugroho, dalam konferensi pers, Rabu (7/9).

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Hotman Paris Sebut Ini

Kapolres menjelaskan peristiwa ini bermula saat korban meninggalkan rumah untuk menonton konser dangdut di perumahan Safira, Kelurahan Wonogiri, Wonogiri Kota, pada Sabtu (2/7) lalu.

Korban diketahui pergi bersama 4 orang temannya untuk menonton musik dangdut.

BACA JUGA:  Ngeri-Ngeri Sedap! 3 Kasus Pembunuhan di Jateng Terungkap, Ini Motifnya

"Korban bersama teman-temannya ini datang sudah dalam kondisi meminum minuman keras atau mabuk. Karena dalam pengaruh minuman keras, perilaku korban tidak terkontrol, atau bisa dikatakan membuat keonaran," imbuh Kapolres.

Saat konser berlangsung, korban bersama rekannya membuat keributan.

Korban dianggap berjoget berlebihan dalam konser itu. Saat ditanya, korban mengaku sebagai anggota perguruan silat.

Saat itu ketiga pelaku sempat bertanya mengenai identitas korban.

Para pelaku meminta korban dan 4 orang temannya diminta menunjukkan kartu anggota perguruan silat.

Namun, hanya korban yang tidak bisa menunjukkan kartu anggota perguruan silat. Pelaku kemudian membawa korban untuk diberi pelajaran.

"Setelah itu, dilakukan penganiayaan oleh para pelaku kepada korban. Pelaku bahkan menggunakan bongkahan batu untuk memukul kepala korban," papar Kapolres.

Korban yang sudah tak berdaya sempat dibawa ke sebuah rumah di sekitar lokasi konser, sebelum akhirnya dibawa ke anak sungai Sungai Bengawan Solo yang berjarak sekitar 3 kilometer.

Sesampainya di tepi sungai, jasad korban dibuang dan ditemukan mengambang di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo pada, Sabtu (16/7) lalu.

Saat ditemukan, pihak keluarga merasakan ada kejanggalan atas kematian korban, dan meminta dilakukan proses autopsi.

"Hasil dari autopsi memang benar ada kekerasan benda tumpul di sekitar kepala. Proses meninggalnya tidak ditemukan cairan atau pasir di paru-paru korban, sehingga meninggalnya tidak saat dibuang ke sungai," tutur dia.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku di Wonogiri.

Pelaku terancam Pasal 170 ayat 2 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG