GenPI.co Jateng - Sebanyak 2 narapidana di Lapas Kelas 1 Semarang bunuh diri dalam 2 pekan terakhir.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah Supriyanto mengatakan peristiwa ini terjadi dalam 2 pekan terakhir.
Supriyanto menjelaskan peristiwa bunuh diri pertama terjadi pada 27 Agustus 2022 yang menimpa napi bernama Sriyadi.
Sriyadi merupakan terpidana kasus pembunuhan. Dia ditemukan tewas di salah satu kamar mandi lapas.
Selanjutnya bunuh diri juga dilakukan napi bernama Aditya Wahyu Wijayanto (33) pada Selasa (6/9).
Napi kasus penggelapan ini ditemukan tewas juga di salah satu kamar mandi lapas.
Supriyanto membeberkan belum diketahui penyebab para napi ini nekat bunuh diri di Lapas Semarang.
"Dari rekan satu blok almarhum Aditya juga tidak mendengar keluhan dari almarhum," kata dia, Selasa.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inafis Polrestabes Semarang tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada kedua napi ini.
Di sisi lain, Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan jika memang ada dugaan kelalaian petugas dalam melaksanakan tugasnya.
Pihaknya juga telah menambahkan upaya penguatan kepribadian maupun kemandirian terhadap para napi.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal semacam itu.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News