Rektorat Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FPIK Undip Semarang, Ternyata

02 September 2022 19:00

GenPI.co Jateng - Universitas Diponegoro (Undip) Semarang masih melakukan verifikasi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) terhadap mahasiswa yang lain.

Wakil Rektor Undip Semarang Budi Setyono mengatakan pihaknya masih melakukan verifikasi kebenaran informasi ini.

"Masih diverifikasi di tingkat fakultas," kata dia, Jumat (2/9).

BACA JUGA:  Kasus Pelecehan Seksual JKT48, Manajemen The Park Mall Buka Suara

Seperti diketahui, informasi tentang dugaan pelecehan seksual oleh mahasiswa Undip Semarang mencuat di media sosial.

Kasus ini terungkap dari unggahan BEM FPIK Undip Semarang dalam akun Instagram @bemfpikundip.

BACA JUGA:  Miris! Angka Pelecehan Seksual di Solo Naik 183% Selama Pandemi, Ini Penyebabnya

BEM FPIK Undip memecat M Zidni Ilman (MZ) yang menjabat sebagai Ketua LHK.

Pemecatan terhadap MZ terkait adanya dugaan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik.

BACA JUGA:  Astaga! Pengurus BEM di Undip Semarang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual saat menjabat sebagai Kepala Bidang LHK.

"Telah diberhentikan dengan tidak hormat, Kepala Bidang LHK Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro 2022 dengan alasan tindakan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik," tulis akun Instagram BEM FPIK Undip Semarang pada Kamis (1/9).

BEM FPIK Undip menegaskan tidak ada toleransi berbagai bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pengurus.

Dalam keterangan Surat Keputusan Ketua BEM FPIK Undip, dugaan pelecehan seksual oleh  MZ terungkap setelah adanya laporan pada 26 Juli 2022.

Dalam surat keterangan ini dipaparkan kronologi MZ dalam melakukan pelecehan terhadap 2 korban.

MZ melecehkan korban dengan memeluk, meraba bagian dada, memainkan bibir serta mencoba mencium korban.

"Selain itu, kedua korban mendapat pelecehan seksual itu saat mereka sedang dalam kondisi tertidur," jelas BEM FPIK.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG