Astaga! Pengurus BEM di Undip Semarang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

02 September 2022 14:00

GenPI.co Jateng - Pengurus BEM Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro (Undip) dipecat lantaran diduga melakukan pelecehan seksual.

Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang pengurus BEM FPIK Undip Semarang ini mencuat setelah diunggah melalui Instagram @bemfpikundip.

Akibatnya, oknum bernama M Zidni Ilman (MZ) itu kemudian diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya di BEM itu.

BACA JUGA:  KAI Kampanye Serentak Cegah Pelecehan Seksual di Kereta Api

Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual saat menjabat sebagai Kepala Bidang LHK.

"Telah diberhentikan dengan tidak hormat, Kepala Bidang LHK Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro 2022 dengan alasan tindakan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik," tulis akun Instagram BEM FPIK Undip Semarang pada Kamis (1/9).

BACA JUGA:  Miris! Angka Pelecehan Seksual di Solo Naik 183% Selama Pandemi, Ini Penyebabnya

BEM FPIK Undip menegaskan tidak ada toleransi berbagai bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pengurus.

Dalam keterangan Surat Keputusan Ketua BEM FPIK Undip, dugaan pelecehan seksual oleh MZ terungkap setelah adanya laporan pada 26 Juli 2022.

BACA JUGA:  Ekonom Undip: Idealnya Kenaikan Harga BBM Tidak Lebih dari 25%

Dalam surat keterangan ini dipaparkan kronologi MZ dalam melakukan pelecehan lebih dari 1 korban.

MZ melecehkan korban dengan memeluk, meraba bagian dada, memainkan bibir serta mencoba mencium korban.

"Selain itu, kedua korban mendapat pelecehan seksual itu saat mereka sedang dalam kondisi tertidur," jelas BEM FPIK.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG