GenPI.co Jateng - UIN Raden Mas Said Surakarta menunggu keputusan pengadilan terkait sanksi bagi mahasiswanya yang menjadi pelaku penganiayaan.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Surakarta, Syamsul Bakri, mengatakan mengenai sanksi yang diberikan kepada mahasiswa yang terlibat, pihaknya menunggu keputusan dari pengadilan terlebih dahulu.
"Kalau untuk mahasiswa yang bermasalah iya untuk sanksi ringan, sedang, dan berat. Kegiatan berproses di pengadilan, biar polisi yang menyelesaikan persoalan," kata dia, Senin (29/8).
Syamsul menambahkan menyerahkan permasalahan pengeroyokan yang menimpa mahasiswanya kepada pihak kepolisian.
"Ini bukan (masalah) internal kampus, ini wilayah kepolisian kan. Kami tidak ikut campur urusan itu," imbuh dia.
Syamsul menjelaskan tidak mau ikut campur karena kejadian pengeroyokan itu tidak terjadi pada saat kegiatan kampus aktif.
"Sudah saya jelaskan kemarin, ini tidak ada hubungannya dengan kegiatan kampus, dengan menwa, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan orientasi siswa baru. Hanya terjadi kampus itu pun di luar jam kerja," papar dia.
Di sisi lain, penganiayaan yang merupakan mahasiswa UIN Surakarta ini diketahui menyerahkan diri secara sukarela ke Polsek Kartasura.
"Saya tidak tahu ditetapkan tersangka kapan, yang jelas saya tahu sudah menyerahkan diri, yang benar menyerahkan diri," ungkap dia
Di samping itu, kampus juga telah menengok korban ASF alias P di RS UNS.
Pihaknya juga menegaskan kampus tidak memberikan pendampingan baik bagi pelaku maupun korban serta wanita berinisial ADP yang diduga jadi pemicu penganiayaan ini.
"Semuanya tidak ada pendampingan dari kampus. Termasuk yang menyerahkan diri tidak ada pendampingan, karena urusannya sudah beda," jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News