Aksi Klitihnya Meresahkan Warga Kartasura, Wong Boyolali Ditangkap Polisi

30 Agustus 2022 09:00

GenPI.co Jateng - Pemuda berinisial AR (18) asal Boyolali ditangkap karena diduga melakukan klitih di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta, mengatakan aksi AR dinilai meresahkan warga sekitar.

"Dari rumah dia sudah punya niatan untuk mencari sasaran, siapa pun untuk disabet dengan gir sepeda motor ini," kata dia, Senin (29/8).

BACA JUGA:  Klitih Masuk Jateng, Forum Anak Minta Pemprov Bertindak

Kapolsek mengaku memburu pelaku setelah banyaknya laporan warga yang masuk mengenai aksi klitih tersangka.

Menurut dia, pelaku membawa 2 buah gir untuk menakuti warga dengan cara diputar-putarkan.

BACA JUGA:  Ngeri! Diduga Ada Klitih di Magelang, 2 Orang Luka-Luka

"Tersangka asal Boyolali, memang sengaja bawa gir yang sudah dimodifikasi. Berniat untuk menyabet orang," imbuh dia.

Meski sudah tertangkap, pelaku tidak mau mengaku melakukan klitih terhadap warga.

BACA JUGA:  Remaja Asal Boyolali Ini Nyaris Dimassa Gegara Klitih

AR diamankan polisi sebelum beraksi. Dia diketahui melakukan klitih sendirian.

Selain membekuk tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 2 buah gir, helm, dan 2 unit sepeda motor. 

"Sejak awal memang nyari sasaran dari rumah," ujar AR.

Pelaku diketahui berkerja sebagai penjual baju dan handphone secara online atau daring.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU No  12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG