GenPI.co Jateng - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati disatroni maling.
Pencurian ini terjadi di sebanyak 9 ruang di gedung DPRD Pati.
Sebanyak 8 ruang ini adalah ruang frakasi yang berada di lantai 1 dan perpustakaan di lantai 2.
Sejumlah draf penting diketahui lenyap digondol maling.
Anggota Perlengkapan Sekretariat DPRD Kabupaten Pati Agus Suprihanto mengatakan sejumlah ruang diketahui disatroni maling saat akan rapat paripurna digelar.
"Didapati bahwa berkas tersebut raib dibawa pencuri," kata Agus, Jumat (26/8).
Peristiwa ini bermula petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati yang mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Ketika dilakukan pengecekan rekaman CCTV, petugas mendapati gerak-gerik orang mencurigakan membawa berkas dari ruang tersebut.
Pihaknya lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pati.
"Polisi yang mendapat laporan sedang melakukan olah tempat kejadian perkara, termasuk mengamankan CCTV," jelas dia.
Adapun dokumen yang hilang adalah Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 dan sejumlah arsip milik legislator. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News