Waduh! KPU Temukan 4 Parpol Baru Tanpa Kantor di Banyumas

24 Agustus 2022 10:00

GenPI.co Jateng - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menemukan sejumlah partai politik (parpol) baru tanpa kantor.

Temuan ini didapat pada masa verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan Hanan Wiyoko mengatakan ada beberapa temuan menarik dalam verifikasi administrasi.

BACA JUGA:  Ganjar Tak Perlu Ikuti Ridwan Kamil yang Temui Petinggi Parpol

“Ada empat parpol baru yang alamat kantornya di Banyumas tidak ada,” kata dia, Rabu (24/8).

Selain itu, pihaknya juga menerima keluhan warga jika namanya dicatut sebagai anggota salah satu parpol baru.

BACA JUGA:  Begini Pengakuan Ganjar Soal Parpol Lain: Tak Pernah Komunikasi

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mengecek ke laman infopemilu.kpu.go.id.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengecek datanya dengan memasukkan NIK di laman infopemilu.kpu.go.id guna memastikan yang bersangkutan terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak karena dimungkinkan banyak seperti itu," papar dia.

BACA JUGA:  Namanya Dicatut Parpol, 13 Warga Kudus Ngadu ke Bawaslu

Nantinya temuan ini akan ditindaklanjuti KPU Banyumas saat verifikasi faktual.

Saat ini KPU Kabupaten Banyumas masih melaksanakan verifikasi administrasi keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024.

"Secara keseluruhan, ada 32.599 data anggota dari 24 parpol yang harus kami verifikasi dan hingga saat ini sudah mencapai kisaran 85 persen. Kami targetkan selesai pada hari ini Rabu (24/8)," ungkap dia.

Di sisi lain, ada parpol baru yang mengirimkan data anggota, namun kartu tanda penduduknya dari luar Kabupaten Banyumas.

Pihaknya juga banyak menemukan data ganda eksternal, yakni 1 NIK terdaftar di 2 parpol.

"Nantinya parpol mendapat kesempatan untuk melakukan perbaikan terhadap data-data yang ganda tersebut pada pertengahan September 2022 sebelum dilaksanakannya verifikasi faktual," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG