GenPI.co Jateng - Remaja asal Boyolali diciduk Polsek Kartasura karena diduga melakukan klitih di Jalan Adi Soemarmo, Kelurahan Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Minggu (21/8) dini hari.
Remaja berinisial AR (18) warga Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, ini nyaris dipukuli warga.
“Pelaku ini membawa senjata tajam berupa dua gir sepeda yang diikat dengan tali,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Senin (22/8).
Kapolres menjelaskan kejadian bermula saat saksi WD (20) dan BAN (17) sedang berkendara dan melihat pelaku dari arah barat ke timur di jalan Kartasura-Sambon, Kecamatan Kartasura sekitar pukul 02.00 WIB.
Ketika melintas di jalan tersebut, kedua saksi melihat pelaku mengeluarkan senjata dua buah gir dan kemudian mengejar pelaku.
“Sesampainya di depan sebuah rumah makan pecel lele sekitar pukul 02.05 WIB, pelaku diteriaki klitih. Sehingga pelaku panik dan loncat dari sepeda motor,” papar dia.
Warga setempat ikut mengejar pelaku setelah mendengar teriakan.
Pelaku sempat mendapat bogem mentah hingga luka sobek di wajah bawah mata sebelah kanan.
"Petugas Polsek Kartasura kemudian datang untuk mengamankan pelaku dan barang bukti,” imbuh dia.
Saat ini, pelaku yang diduga klitih ini masih diamankan di Mapolsek Kartasura.
Pelaku terancam dengan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News