GenPI.co Jateng - Seorang santri pondok pesantren di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, dibakar hidup-hidup oleh temannya sendiri.
Akibatnya, santri berinisial AM ini mengalami luka bakar parah hingga 80%.
Korban santri dibakar ini berasal dari Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Sedangkan pelaku bernama Muhammad Izamil (20) merupakan warga Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
"Pelaku kami tangkap kurang dari 24 jam, sekarang ditahan di Polres Rembang," kata Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo, Jumat (19/8).
Kasat Reskrim menjelaskan peristiwa ini bermula ketika pelaku melakukan pengecekan di kamar santri untuk mengumpulkan handphone pada Minggu (14/8).
Akan tetapi, korban dan santri lainnya merasa waktu pengumpulan handphone lebih cepat dari aturan yang ditentukan, yakni pukul 18.00 WIB.
Pelaku dan teman-temannya yang tak terima dengan perlakuan korban, kemudian merundung pelaku.
Aksi cekcok pelaku dan korban pun tak terelakkan.
Pada keesokan harinya, pelaku menemukan bekas putung rokok di lemari pakaiannya dan mencurigai korban yang menaruhnya.
Pelaku yang emosi kemudian membeli satu liter pertalite untuk disiram kepada korban yang masih tertidur.
"Korban yang masih tidur disiram lalu disulut dengan korek api dan terbakar," papar dia.
Korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD dr R Soetrasno Rembang sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya pada Selasa (16/8).
"Sekujur tubuhnya, 80% terbakar. Belakang dan depan kena semua, kecuali wajahnya," ungkap Kasat Reskrim.
Polres Rembang berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam. Pelaku dijerat Pasal 187 KUHP menyebabkan maut dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News