Alhamdulillah, 2 Napi Terorisme di Nusakambangan Nyatakan Ikrar Setia NKRI

17 Agustus 2022 14:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak dua narapidana (napi) kasus terorisme di Lapas Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ikrar setia kepada NKRI tersebut diucapkan oleh napi berinisial A dan S di aula Lapas Karanganyar pada Selasa (16/8).

Pelaksana Tugas Kepala Lapas Karanganyar Riko Purnama Candra mengatakan upacara pengucapan ikrar setia NKRI tersebut tidak terlepas dari banyaknya upaya pembinaan yang dilakukan pihak lapas maupun pemangku kepentingan dari luar seperti Densus 88 dan BNPT yang telah melaksanakan program deradikalisasi.

BACA JUGA:  Keren! Sambut HUT ke-77 RI, Bendera Merah Putih Sepanjang 77 Meter Membentang di Temanggung

"Sebagaimana yang diamanatkan, pemasyarakatan merupakan sebuah subunit peradilan hukum yang berwenang untuk melakukan pembinaan bagi narapidana,” kata dia.

Dalam hal ini, para napi agar mengalami perubahan perilaku, menyadari kesalahan, dan memperbaiki diri sehingga dapat kembali diterima masyarakat.

BACA JUGA:  155 Napi Rutan Solo Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI

Upacara pengucapan ikrar setia kepada NKRI tersebut dihadiri pejabat Detasemen Khusus 88 Antiteror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polres Cilacap, Kodim 0703/Cilacap, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan, rohaniwan dari Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, pejabat struktural, dan pejabat Lapas Karanganyar.

Adapun 2 napi kasus terorisme menandatangani surat pernyataan yang dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila serta menggaungkan NKRI Harga Mati.

BACA JUGA:  HUT ke-77 RI, Petani Selo Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa

Upacara ini diakhiri dengan prosesi mencium bendera Merah Putih.

Riko menjelaskan ikrar setia kepada NKRI tersebut merupakan awal dari sebuah perjalanan bagi 2 napi kasus terorisme.

Riko mengharapkan 2 napi tersebut dapat lebih banyak belajar dan menerima berbagai hal.

Hal ini bisa dijadikan bekal untuk menjadi warga negara yang baik ketika mereka kembali ke masyarakat.

"Upacara ini menjadi motivasi untuk kami agar dapat menjalankan tugas sesuai tujuan dari pemasyarakatan itu sendiri,” imbuh dia.

Menurut dia, ikrar ini menjadi tanda salah satu keberhasilan perubahan perilaku yang diukur tidak hanya dari segi penilaian asesmen, tetapi juga realitas nyata tingkah laku dan kepatuhan warga binaan.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG