GenPI.co Jateng - Sebanyak 4.526 keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Batang lulus dari kemiskinan pada 2021.
Mereka mengundurkan diri sebagai penerima manfaat PKH secara sukarela.
Dengan demikian, total graduasi penerima manfaat PKH hingga kini mencapai 9.758 KPM.
“Sementara, 5.232 KPM PKH lainnya telah habis komponennya, sehingga kepesertaannya tidak bisa diperpanjang,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Batang, Joko Tetuko, seperti dikutip Batangkab.go.id, Kamis (23/12).
Saat ini, jumlah penerima manfaat PKH di Batang masih tersisa 28.951 keluarga.
Mereka menerima bantuan senilai Rp2 juta -Rp2,4 juta per keluarga dan diberikan setiap tiga bulan sekali.
Bupati Batang, Wihaji, optimistis PKH mampu mengentaskan kemiskinan karena memiliki manfaat yang besar.
Selain itu, PKH dinilai lebih tepat sasaran lantaran memiliki syarat yang lebih rigid. Hal ini didukung oleh verifikasi dan validasi yang lebih baik.
Mekanismenya dimulai dari usulan oleh pemerintah desa. Kemudian, pemerintah kabupaten memverifikasi usulan ini dan menyampaikan hasilnya ke Kementerian Sosial.
“Yang menentukan diterima atau tidaknya data yang diajukan adalah Kementerian Sosial,” ujar Wihaji.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News