GenPI.co Jateng - Ratusan buruh rokok di Kabupaten Kudus memeroleh bantuan langsung tunai (BLT).
Adapun besaran BLT buruh rokok tahap 1 ini sebesar Rp 600.000.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus Agung Karyanto mengatakan BLT yang diberikan pada tahap 1 langsung untuk 2 bulan.
“BLT tahap I langsung 2 bulan, yakni Juni dan Juli,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Senin (15/8).
Agung menjelaskan BLT tahap 1 diberikan kepada 382 orang buruh rokok di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
Sedangkan jumlah total penerima mencapai 64.000 orang buruh rokok.
Ini terdiri dari BLT kabupaten sejumlah 39.417 orang dan BLT provinsi sebanyak 24.793 orang.
“Kami mencairkan BLT untuk buruh rokok KIHT terlebih dahulu,” imbuh dia.
Bupati Kudus Hartopo meminta para buruh menggunakan BLT dengan sebaik-baiknya.
BLT tersebut berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
“Saat ini, buruh rokok dan keluarga buruh rokok sedang dimanjakan karena ada BLT. Makanya mohon digunakan sebaik-baiknya,” ungkap dia.
Di sisi lain, Bupati menyampaikan terima kasih kepada ibu-ibu yang turut mencegah peredaran rokok ilegal.
“Alhamdulillah peredaran rokok ilegal di Kudus makin menurun. Salah satunya berkat adanya KIHT,” imbuh dia.
Sebagai informasi, penerima BLT buruh rokok di KIHT diberikan kepada 11 perusahaan.
Perusahaan ini adalah PR Wadzik Jaya, PR. Kondang Jaya Putra, PR Bethoro Guru, PR Akbar Febri, PR Rama, PR Arta Jaya, PR Al Fayid, PR MH Barokah Jaya, PR Ghofur Putra Jaya, PR F&N Group, dan PR Rajan Nabadi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News