Astaga! Jawa Tengah Jadi Episentrum Perbudakan ABK, Kok Bisa?

13 Agustus 2022 02:00

GenPI.co Jateng - Greenpeace menyebut Jawa Tengah menjadi pusat perbudakan anak buah kapal (ABK).

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat pada kurun 2013-2021 memaparkan aduan ABK di Jawa Tengah sebanyak 308.

Angka tersebut tertinggi dibandingkan provinsi lain seperti di Jawa Barat ada 140 aduan dan Jatim di 23 aduan.

BACA JUGA:  Begini Aksi Mengenang Tragedi Kapal Pengayoman IV yang Tenggelam

"Kekerasan terhadap ABK terus terjadi, tetapi perekrutan juga terus berjalan oleh perusahaan-perusahaan agensi," kata Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia Afdillah, di Semarang, Kamis (11/8).

Afdillah menyebut Jawa Tengah menjadi episentrum perbudakan ABK.

BACA JUGA:  Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran 45 Kapal di Dermaga Batre

Menurut dia, persoalan perbudakan ABK Jawa Tengah sudah dalam tahap mengkhawatirkan.

Para ABK ini banyak yang menjadi korban kekerasan. Selain itu, banyak pula yang mengalami penahanan upah.

BACA JUGA:  Kapal Wisata Dilarang Beroperasi di Danau Sendangsari Wonogiri

"Episentrum perbudakan ABK berada di Jateng karena korban paling banyak yang kami identifikasi berasal dari Jateng. Perusahaan yang merekrut juga banyak beroperasi di Jateng," papar dia.

Menurutnya, pemerintah dan penegak hukum harus segera mengintervensi perusahaan-perusahaan agensi supaya kasus ini bisa diselesaikan.

Namun demikian, dia menyadari isu perbudakan ABK tidak mudah diselesaikan karena rumit dan sistematik sehingga membutuhkan peran banyak pihak.

"Semua orang yang memahami ini bisa bergandengan tangan bersama-sama menyelesaikan persoalan ini dengan baik untuk menyelamatkan ABK yang bekerja di kapal,” ungkap dia.

Afidillah mendesak perusahaan perekrut ABK supaya memperbaiki cara perekrutan.

“Menempatkan hak-hak manusia lebih tinggi dari sekadar kepentingan bisnis," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG