Keji! Gegara Sakit Hati, ART di Cilacap Tega Bunuh Rekan Kerjanya

11 Agustus 2022 14:00

GenPI.co Jateng - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial S (48) tega membunuh rekan kerjanya sendiri di Kabupaten Cilacap.

Korban adalah ART berinisial J (56) yang tewas di sebuah rumah Jalan Jenderal Sudirman Nomor 65 Tegalreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, pada Minggu (7/8) lalu.

Korban merupakan warga Limbangan, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara.

BACA JUGA:  Kejadian Horor di Cilacap, 2 Penggali Sumur Meninggal

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Abioso Seno Aji mengatakan korban dibunuh oleh rekan kerjanya berinisial S (48) lantaran sakit hati tak dibolehkan pulang ke gudang.

"Sehingga pelaku pembunuhan yang merupakan sopir itu harus rela kehujanan dan tidur di garasi," ujar dia, Kamis (10/8).

BACA JUGA:  Innalillahi, Mantan Wabup Banjarnegara Hadi Supeno Meninggal

Korban tewas dengan luka memar di bagian kepala dan sayatan di lehernya pada posisi duduk di kursi pajang.

Wakapolda menjelaskan korban dipukul menggunakan punggung golok di bagian kepala tepat atas telinga hingga menyebabkan tidak sadarkan diri.

BACA JUGA:  Pipa Pertamina di Cilacap Bocor, Polda Jateng Lakukan Ini

"Lalu korban disembelih dengan menggunakan golok karena merasa kesal dan sakit hati," ungkap dia.

Tak kurang dari 12 jam, polisi berhasil meringkus pelaku S di rumahnya Desa Gumelar Kidul, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas.

Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi kejadian dan keterangan sejumlah saksi serta barang bukti.

"Di rumahnya pada pukul 12.45 WIB, S mengakui seluruh perbuatannya," imbuh dia.

Wakapolda menambahkan pelaku merasa sakit hati lantaran korban meminta mengantar ke Banjarnegara.

"Saat itu pelaku mengaku tak punya uang. Mereka telah bekerja sebagai ART dengan satu majikan yang sama 10 tahun," jelas dia.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG