GenPI.co Jateng - Anggota 2 geng motor di Kota Semarang pelaku pembacokan dikukut polisi. Para pelaku yang diamankan ini sebanyak 8 orang.
Pelaku merupakan anggota dua geng motor yang sebagian besar masih di bawah umur.
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan delapan anggota geng itu ditangkap di berbagai tempat berbeda.
"Kelompok-kelompok ini saling tantang lewat media sosial," kata dia, Rabu (10/8).
Mereka masing-masing terbagi atas 5 anggota Geng BK dan 3 anggota Geng Army 059.
Wakapolda Jawa Tengah menjelaskan peristiwa pembacokan terjadi pada 31 Juli 2022.
Peristiwa ini bermula dari rencana tawuran antarkelompok.
Kedua kelompok tersebut kemudian berkeliling Kota Semarang sebelum melakukan pembacokan terhadap pengguna jalan yang tak dikenal.
Lokasi pembacokan masing-masing di Jalan Dr Cipto Semarang dan Jalan Suratmo Semarang.
"Kelompok ini menyerang pengendara yang melintas karena mengira mereka merupakan kelompok lawannya," papar dia.
Polisi juga mengamankan sejumlah unit sepeda motor yang menjadi sarana untuk melakukan pembacokan dan 3 buah celurit.
“Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News