GenPI.co Jateng - Sebanyak 3 orang anggota kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah ditangkap.
Mereka diamankan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di berbagai wilayah di Jateng.
Mereka berperan sebagai tim bagian informasi teknologi (IT).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan penangkapan terhadap 3 anggota JI Jawa Tengah berlangsung Rabu (22/12).
"Ada tiga tersangka jaringan JI yang ditangkap, yakni AP, RR, dan NT," kata Ramadhan, Kamis (23/2).
Ramadhan membeberkan terduga AP berperan anggota JI dengan jabatan Kepala Sub Bidang IT dalam jaringan JI Jawa Tengah.
Dia diamankan Rabu pagi sekitar pukul 04.00 WIB.
Selanjutnya, tersangka RR yang juga merupakan anggota Sub Bidang IT pada kelompok JI Jawa Tengah. RR ditangkap pukul 06.50 WIB.
Selain itu, ada NT yang diamankan pada pukul 06.00 WB.
“Keterlibatannya juga sama, selain anggota JI, yang bersangkutan merupakan anggota di bidang IT dalam kelompok JI wilayah Jawa Tengah," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News