Libur Nataru Candi Borobudur Dibuka Lho, Perhatikan Syarat Ini

24 Desember 2021 02:00

GenPI.co Jateng - Kabar baik bagi wisatawan yang ingin berwisata ke Taman Wisata Candi Borobudur di Kabupaten Magelang dibuka pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Namun demikian, para pengunjung harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Selain itu, wisatawan mesti mematuhi sejumlah syarat, yakni telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap.

BACA JUGA:  Jos! Peternak Ikan Magelang Produksi Pakan Harga Cuma Rp 9.000/Kg

Wisatawan juga harus memiliki aplikasi Peduli Lindungi untuk pendataan sekaligus memastikan status vaksinasi.

General Manager Taman Wisata Candi Borobudur, Aryono Hendro Malyanto, mengatakan wisatawan yang akan berkunjung ke Candi Borobudur harus sudah vaksin lengkap dan sehat.

BACA JUGA:  Wong Magelang Bikin Tegel Motif Corona, Dipesan Pak Prabowo Lho

"Bagi wisatawan yang mau berkunjung ke Borobudur harus sudah lengkap vaksin dan mematuhi peraturan yang ada," kata dia, Kamis (23/12).

Wisatawan juga wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan memiliki aplikasi PeduliLindungi.

BACA JUGA:  Please Tahun Baru di Rumah Saja, Alun-Alun Kota Magelang Ditutup

Menurut dia, pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, tidak ada penambahan atraksi.

Sebelumnya, pengelola berencana menambah atraksi di Taman Wisata Candi Borobudur pada saat libur Nataru.

Sayangnya, saat itu pemerintah berencana PPKM Level 3 sehingga penambah atraksi dibatalkan.

Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, menambahkan pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan arus lalu lintas menuju Candi Borobudur.

"Sudah kami siapkan skenario dengan Dinas Perhubungan untuk melaksanakan rekayasa lalu lintas," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG