14 Tempat Karaoke di Penggarongan Semarang Dibongkar, Ada Apa?

09 Agustus 2022 15:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 14 tempat karaoke di Pasar Klitikan Penggarongan Kota Semarang bakal dibongkar Satpol PP.

Hal ini dilakukan untuk mendukung relokasi para pedagang grosir buah Johar.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan hal tersebut telah disepakati bersama antara pemerintah, pedagang grosir, dan pemilik karaoke.

BACA JUGA:  Duh! PNS Satpol PP Semarang Gelapkan Iuran BPJS untuk Judi Online

Para pedagang grosir buah Johar akan menempati dua blok di lantai dasar.

Nantinya, lantai dasar bakal bersih dari sekat-sekat bangunan karaoke.

BACA JUGA:  Holywings Semarang Pernah Disegel Satpol PP, Masalah Apa Ya?

Sedangkan karaoke diminta untuk pindah ke Pasar Klitikan Penggaron lantai 2.

"Kami sudah sepakat untuk pemilik karaoke akan pindah ke lantai 2, pedagang buah grosir akan masuk pada awal September,” kata dia, dikutip semarangkota.go.id, Selasa (9/8).

BACA JUGA:  Iklan Minyak Goreng di Purwokerto Ini Meresahkan, Satpol PP Maju

Fajar menambahkan pedagang grosir buah bisa pindah ke Pasar Klitikan Penggaron setelah bangunan karaoke di lantai dasar dibongkar oleh para pemilik karaoke.

Satpol PP juga akan membantu pembongkaran pada awal September mendatang.

Di sisi lain, pihkanya memberikan waktu sebulan bagi pemilik karaoke untuk membangun tempat baru di lantai 2 dan membongkar bangunannya di lantai 1.

"Nanti kalau memang tidak bisa kami akan bantu bongkar," imbuh dia.

Satpol PP juga menawarkan kepada pengusaha karaoke untuk beralih usaha kafe dengan live music.

"Kan mereka juga butuh biaya untuk bangun tempat baru, makanya kami tawarkan kalau mau bikin kafe juga boleh atau tetap tempat karaoke tidak masalah," imbuh dia.

Di samping itu, Satpol PP meminta pedagang grosir buah membuat pernyataan akan segera menempati Pasar Klitikan setelah dilakukan pembongkaran tempat karaoke.

"Nanti soal fasilitas lain akan diselesaikan oleh Pemkot Semarang, mulai dari tempat sampah akan disiapkan DLH, perbaikan jalan nanti dilakukan DPU atau Disperkim dan penataannya dilakukan Dinas Perdagangan," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG