GenPI.co Jateng - Upaya pengentasan masalah kemiskinan harus dimulai dari basis data yang akurat. Pemkab Purbalingga meminta setiap desa memperbarui data kemiskinannya.
Hal ini disampaikan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, dalam Rakor Kemiskinan di Gedung Olahraga Graha Adiguna, Rabu (22/12).
Menurut Tiwi, panggilan akrabnya, kemiskinan di Purbalingga naik dari 15,03 persen pada 2019 menjadi 16,20 persen pada 2021.
Kenaikan angka kemiskinan dipicu oleh pandemi Covid-19. Hal ini terjadi secara nasional.
Dia berpendapat, mengatasi masalah kemiskinan harus berpijak pada data yang akurat.
Daerah tidak bisa mengandalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebab, Data dari pusat ini kerap berbeda dengan kondisi riil di lapangan.
Permasalahan data ini harus dibenahi agar penanggulangan kemiskinan tepat sasaran.
Ia menceritakan dari DTKS ini, Pemkab Purbalingga masih harus mem-backup warga yang seharusnya menerima bantuan, tapi tidak masuk DTKS.
Perbaikan data ini, lanjut Tiwi, memposisikan desa sebagai garda terdepan. Desa pun diberi mandat agar memanfaatkan Dana Desa untuk pendataan warga miskin.
“Untuk menghimpun basis data, nantinya Pemkab Purbalingga perlu melibatkan Ketua RT agar datanya lebih netral,” kata Tiwi, seperti dikutip Purbalinggakab.go.id, Rabu (22/12).
Penanggulangan kemiskinan juga tidak melulu mengandalkan APBD sebagai sumber dana.
Ada sejumlah potensi lain yang bisa digarap seperti corporate social responsibility (CSR) dan zakat.
Dengan demikian, APBD bisa diprioritaskan kepada 62 desa merah termasuk di dalamnya desa dengan kemiskinan ekstem.
“Pemkab Purbalingga juga merangkul para local hero untuk jadi lokomotif mengatasi kemiskinan dan pengangguran,” ujar dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News