GenPI.co Jateng - Bank Indonesia Tegal menerima uang palsu rupiah mencapai 41.636 lembar. Jumlah uang palsu rupiah ini selama periode 2010 hingga 2022.
Secara periodik penerimaan uang palsu antara 2020 ke 2021 ada kenaikan 34%.
"Khusus sepanjang 2022 hingga bulan Juli ini, BI Tegal menerima 802 lembar. Mayoritas dari klarifikasi perbankan," kata Kepala Pelaksana Unit Pelaksanaan Uang Rupiah, Ahmad Afandi, Senin (1/8).
Afandi menjelaskan jumlah uang palsu pada 2020 mencapai 7.024 bilyet dan 2021 sebanyak 2.482 lembar.
Temuan itu menunjukkan meningkatkan pengetahuan pihak perbankan dan masyarakat tentang uang palsu.
Afandi menambahkan uang palsu diklarifikasikan menjadi 4 kategori.
Rinciannya, perbankan, kepolisian, masyarakat, dan temuan dari pengolahan.
"Kalau klarifikasi temuan dari pengolahan itu ketika perbankan menerima setoran, lalu menyetorkan ke BI, lalu kita temukan saat di BI," papar dia.
Dia menyebutkan dari klarifikasi perbankan berjumlah 752 lembar. Lalu, hanya 7 lembar hasil klarifikasi masyarakat pada 2022.
"Klarifikasi masyarakat itu menunjukkan rasa ragu dengan uang yang menyerupai rupiah kemudian melapor ke bank," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News