GenPI.co Jateng - Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) anak-anak di Jepara mengalami peningkatan.
Hal ini seiring dengan kian sadar dan pahamnya warga akan pentingnya KIA.
KIA memiliki banyak manfaat, seperti untuk melindungi pemenuhan hak anak dan mencegah perdagangan anak.
Selain itu, KAI juga sebagai bukti identifikasi ketika anak mengalami peristiwa buruk, serta memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan publik.
“Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) dari target 30%, tercapai 31,03%,” kata Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara, Dwi Riyanto, dikutip jatengprov.go.id, Kamis (23/12).
Pihaknya akan terus menggenjot kepemilikan KIA.
Salah satunya dengan pelayanan jemput bola.
Namun demikian, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jepara, maka layanan door to door tidak bisa dijalankan maksimal.
“Namun, sejak Jepara turun ke Level 2, kami bisa melaksanakan jemput bola meskipun dengan prokes ketat,” imbuh Dwi.
Di sisi lain, pelayanan perekaman KTP elektronik di Jepara hampir 100%.
Menurut dia, pandemi tidak mempengaruhi pelayanan di Disdukcapil karena hampir semua pelayanan menerapkan sistem daring.
Pihaknya mencatat layanan perekaman KTP elektronik sampai akhir November 2021, dari target nasional sebesar 99,2%, tercapai 99,92%.
Selain itu, akta kelahiran usia 0 – 18 tahun, dari target 95% juga tercapai 95%.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News