GenPI.co Jateng - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bergerak cepat menanggapi dugaan penyekapan sebanyak 54 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
Hal ini menyusul adanya pengaduan seorang warganet dengan akun @angelinahui97 yang melaporkan terkait penyekapan terhadap 54 TKI di Kamboja.
Dia meminta tolong kepada Ganjar Pranowo untuk segera dibantu.
Ganjar memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan pengecekan.
"Segera cek @nakertrans.provjateng," kata Ganjar, Rabu (27/7).
Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng Sakina Rosellasari langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy.
“Dia mewakili 54 WNI yang bekerja di negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Sakina.
Para WNI di Kamboja ini dijanjikan bekerja sebagai operator, petugas call center, dan bagian keuangan.
Namun demikian, penempatan mereka tidak sesuai dengan kesepakatan.
"Modus pemberangkatan secara unprosedural dengan menggunakan agensi perseorangan dengan setiap WNI yang berangkat dengan agensi berbeda. Menurut Informasi dari yang bersangkutan bahwa dimungkinkan dalam 3 hari ke depan akan diperdagangkan," papar dia.
Di sisi lain, Disnakertrans Jateng juga melakukan koordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Direktorat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Menurut dia, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kamboja sedang menangani persoalan ini.
Kemenlu juga melakukan pendalaman kasus bekerja sama dengan otoritas setempat.
"KBRI Kamboja mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan terkait dugaan penyekapan terkait WNI itu. KBRI sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja untuk proses pembebasannya," jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News