Sadis! Korban Mutilasi di Ungaran Dicekik Lalu Dipotong 11 Bagian

26 Juli 2022 19:00

GenPI.co Jateng - Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Ungaran Imam Sobari (32), warga Tegal, mencekik korban hingga tewas memotong tubuhnya menjadi 11 bagian lalu membuangnya di sejumlah titik di Ungaran, Kabupaten Semarang.

Korban adalah Kholidatunn'imah (24), tetangga pelaku sekaligus korban yang pernah dicabuli pelaku pada 2015 lalu.

"Bagian tubuh korban dipotong menjadi 11 bagian dan diwadahi dalam 7 kantong," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa (26/7).

BACA JUGA:  Kepala Korban Mutilasi di Ungaran Ditemukan, Jaraknya 11 Km

Kapolda menjelaskan peristiwa sadis ini berawal saat pelaku terlibat perselisihan dengan korban di tempat indekosnya di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Semarang, pada Sabtu (16/7).

Pelaku sekaligus orang yang pernah mencabuli korban pada 2015 lalu.

BACA JUGA:  Terungkap! Ini Identitas Korban Mutilasi di Ungaran

Pelaku merupakan residivis yang telah dipenjara selama 6 tahun.

Setelah bebas, pelaku mencari korban yang bekerja di pabrik konveksi PT Wory, di Kabupaten Semarang.

BACA JUGA:  Akhirnya, Pelaku Mutilasi di Ungaran Ditangkap!

Pelaku tersinggung karena diejek korban sebagai pengangguran lalu  mencekiknya hingga tewas.

Pelaku kemudian memutuskan untuk memutilasi korban.

"Pemotongan tubuh korban dilakukan di kamar mandi tempat indekos dalam waktu beberapa hari," papar Kapolda.

Potongan tubuh korban dibuang di sejumlah lokasi berbeda, yakni di di sekitar pabrik di Jalan Sokarno Hatta, serta di sungai di sebelah Restoran Cimory dan di Sungai Klero, Kabupaten Semarang.

Potongan tubuh korban ini kali pertama ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Klero, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, pada Minggu (24/7).

Sedangkan potongan tubuh korban mutilasi di Ungaran lainnya termasuk kepala ditemukan sekitar 11 km dari titik penemuan pertama.

Dari hasil pemeriksaan potongan tubuh korban ini, petugas menemukan satu kartu ATM yang menjadi titik awal pengungkapan identitas korban.

Kapolda Jawa Tengah menambahkan pelaku ditangkap di Purworejo saat melakukan perjalanan dengan kereta api.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG